EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Imigrasi Batam Surga Bagi Calo TKI Ilegal

[caption id="attachment_3325" align="alignright" width="290"]Kantor Imigrasi Batam Center berdiri megah. foto: defrizal/amok Kantor Imigrasi Batam Center berdiri megah. foto: defrizal/amok[/caption]

BATAM - Kabid Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (Infokim)  Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam, Dewa Sandra menyatakan bahwa pada tahun 2014 lalu pemohon paspor mengalami lonjakan drastis.

 

Dia menjelaskan, hingga November 2014 telah tercatat sebanyak 53.492 pemohon untuk 48 halaman (paspor pelancong) dan untuk yang 24 halaman (paspor bisnis) telah tercatat 1577 pemohon.

 

"Untuk bulan Desembernya ada sekitar 5 ribu pemohon," ujarnya pada pewarta, Kamis (15/1/15). Sehingga bila ditotal dalam satu tahun ada 60.069 pemohon

 

Dari data yang ada, jelas bila Imigrasi Batam masih dijadikan surga bagi para calo TKI ilegal mengadu nasib. Menyusul pemohon paspor pelancong jumlahnya luar biasa.

 

Dia menambahkan, melonjaknya jumlah pemohon dikarenakan bertepatan dengan libur sekolah dan tahun baru. Hal ini terbuti dari rata-rata tujuan yang diajukan para pemohon adalah untuk wisata.

 

Saat pewarta bertanya mengenai adanya praktik pencaloan, secara tegas dia membantahnya. "Tidak ada calo, yang ada cuma cuma jasa pembuat paspor dan mereka memiliki izin," kilahnya.

 

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk membuat paspor lansung tanpa melalui perantara, karena pembuatan paspor sekarang jauh lebih mudah.

 

"Masyarakat juga bisa membuat paspor melalui online dan pembayarannya bisa melalui bank," ujarnya. (red/amok)