[caption id="attachment_3197" align="alignright" width="290"]
JAKARTA - Mayoritas fraksi di DPR RI menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dari 10 fraksi, hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak proses seleksi dilanjutkan.
Padahal sehari sebelum tes digelar, KPK telah menetapkan Budi sebagai tersangka dugaan rekening gendut. Hal ini makin menguatkan dugaan jika anggota DPR yang ada tidak pro pemberantasan korupsi dan punya niat terselubung mengkerdilkan lembaga anti rasuah.
Bahkan anggota Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan meminta, agar Presiden Joko Widodo segera melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala Polri setelah disahkan di dalam sidang paripurna, Kamis (15/1/2015).
"Jokowi harus hormati putusan politik kalau paripurna menyetujui. Jokowi seyogyanya segera melantik (Budi). Saya usulkan besok (dilantik)," kata Trimedya di Kompleks Parlemen.
Menurut Trimedya, penunjukkan Budi sebagai calon tunggal Kapolri tidak memengaruhi pandangan masyarakat terhadap PDI-P. Pasalnya, penetapan Budi sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terjadi setelah proses fit and proper test berjalan.
"Menurut KPK, Budi Gunawan memang memiliki rapor merah. Tapi proses seleksi yang berjalan di DPR ini tidak bisa kami stop. Biarkan Jokowi yang mengatasi (persoalan ini)," ujarnya.
Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Budi Gunawan menjadi Kapolri. Keputusan itu diambil secara aklamasi setelah Komisi III melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan atas calon tunggal Kapolri yang dipilih Presiden Jokowi.(redaksi)
sumber: kompas.com