LINGGA
Akibat hempasan gelombang di bibir pantai di beberapa desa di Kecamatan Singkep pesisir mampu mengikis bagian daratan. Bahkan di beberapa tempat yang jalan rayanya berdekatan dengan pantai, terlihat basah dengan air laut yang dihasilkan akibat hempasan gelombang.
"Kalau sudah musim utara sama selatan, pasti pantai habis dikikis. Kalau tidak ada batu miringnya, habis bagian darat dikikis gelombang," kata Mat Sati warga desa di Kecamatan Singkep Pesisir.
Sementara itu, di sepanjang pesisir daerah tersebut banyak terdapat rumah warga. Selain itu, jalan raya yang berdekatan dengan bibir pantai juga terancam tergerus akibat kuatnya hempasan gelombang dan abrasi pasir pantai pada musim saat ini.
"Perlu banyak lagi batu miring dan penahan gelombang agar daerah kami aman dari pengikisan pantai di daerah kami," tambahnya lagi.
Kecamatan Singkep Pesisir terdiri atas beberapa desa diantaranya Desa Berindat, Desa Persing, Desa Lanjut, Desa Sedamai, Desa Kota dan Desa Pelakak. Kesemua desa itu terletak di pinggir pantai yang rawan dengan abrasi pada musim tertentu. (misranto)
EKONOMI
- Siap-siap Pelaku Usaha Mikro, Pemko Batam Subsidi Permodalan
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
