BATAM
Ada delapan orang yang ditangkap yakni Erik Saputra, Imron Sadam, Yelde Malbon, Ali Sodikin, M Husni Mubarat, Rudi, Andika Matu dan Arif Rahman, sedangkan satu pelaku berhasil kabur.
Kapolsek Bandara Hang Nadim Batam Iptu Tommy Palayukan, membenarkan kejadian ini, "Hanya tujuh pelaku yang berhasil kami tangkap, dan satu pelaku lagi berhasil kabur setelah mengetahui salah satu temannya berhasil diamankan," kata Tommy.
Komplotan ini berhasil diungkap setelah adanya beberapa laporan yang menyatakan sering hilangnya barang mereka di bagasi pesawat Lion Air. Setelah melakukan koordinasi dengan pihak maskapai Lion Air, polisi berhasil mengungkap sindikat ini hanya berselang dua hari.
Komplotan ini sering melakukan aksinya di Bandara Hang Nadim Batam. Hingga kini polisi masih terus mendalami kasus tersebut, apakah masih ada pelaku intelektualnya dan melibatkan jaringan yang lebih luas. (david)