[caption id="attachment_2941" align="alignleft" width="254"]
BATAM - Rosmawati dan bayinya akhirnya dibebaskan dari tahanan RSUD Embung Fatimah, menyusul ada seorang dermawan dari Partai Gerindra Batam Iman Sutiawan yang melunasi hutangnya Rp 18 juta.
Iman tergerak hati untuk membebaskan mereka lantaran iba dengan kondisi kemiskinan yang dialami si pasien, Selasa (23/12/2014). Warga Rusun Windsor, Batam ini akhirnya bisa membawa pulang bayinya, Mawar Anggraini.
“Ini aksi spontanitas saja. Yang jelas saya tak ingin ada warga Batam yang diperlakukan tidak manusiawi oleh negara dalam hal ini RSUD Embung Fatimah,” ujar Iman yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Batam kepada wartawan.
Sebelumnya pasien dilaporkan tak sanggup membayar operasi sesar Rp 18 juta kepada rumah sakit yang dikepalai Fadillah Mallarangan. Beruntung ia membaca media ini dan langsung menyambangi korban guna membebaskan hutangnya.
Direktur RSUD Embung Fatimah, drg Fadillah Mallarangan, mengatakan, pihaknya sudah memberikan perawatan kepada pasien beserta bayinya dengan baik. Bayinya juga dalam keadaan sehat walafiat serta memberikan fasilitas kepada keduanya selama berada di rumah sakit.
“Kami bukan menyandera tapi menanhannya sementara karena tak bayar biaya. Tentu ini bukan maksud apa-apa, kami takut nantinya diaudit oleh BPK,” kilah Fadillah. (arya)