[caption id="attachment_2931" align="alignright" width="258"]
BATAM – Sempat lolos dari pengawasan X-Ray Pelabuhan Batam Center, Wong Ket Keong (29) WN Malaysia, akhirnya dibekuk Ditpam di Bandara Hang Nadim Batam, Senin (22/12/2014) sekitar pukul 12.40 WIB.
Dari koper yang dia bawa, petugas menemukan pil setan inex 2.525 butir. Narkoba mematikan ini diselundupkan dari Johor Bahru Malaysia. Diduga Wong Ket Keong merupakan sindikat narkoba internasional yang berusaha meracuni generasi muda Indonesia.
“Petugas Ditpam tadi menangkap pelaku ketika melewati pintu X-Ray,” ujar Kabag Keuangan dan Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso.
Tersangka yang saat itu mengantongi paspor Malaysia no. A3317067 seyogyanya akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink pukul 14.15 WIB.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita serahkan ke polisi dan BC,” pungkasnya. (david)