EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

ABPD Batam 2015 Devisit Rp 200 Miliar, DPRD Tetap Setuju

BATAM - Rapat Paripurna tentang rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Senin malam (8/12/2014) memutuskan APBD Batam 2015 sebesar Rp 2,3 triliun. Nilai ini dinilai masih kurang sebesar Rp 200 miliar.

Menariknya Paripurna kali ini berlangsung molor. Diduga ada pembahasan terselubung dan deal-deal antara pemerintah dan dewan. Buktinya setelah diskors selama dua kali rapat langsung ketok palu.  

Dugaan ini makin menguat, menyusul rapat Paripurna tadi malam hanya dihadiri 38 anggota DPRD Kota Batam dari 50 orang yang aktif. Terbukti tidak ada satu pun anggota dewan yang bersuara atau protes atas APBD tersebut. Hal ini pun membuat timbul banyak pertanyaan di balik langsung disetujuinya RAPBD tahun 2015.

Padahal devisit anggaran mencapai Rp 200.441.433.100, dimana pendapatan daerah sebesar Rp 2.161.570.000.000, sedangkan belanja daerah adalah Rp 2.362.011.433.100.

Dan untuk menutupi devisit langkah yang diambil adalah melalui pembiayaan neto. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Zainal Abidin. Menurutnya hal itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah pasal 28 ayat 5 no 58 tahun 2005. (arya)