[caption id="attachment_2727" align="alignright" width="300"]
BATAM - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan dengan tegas bahwa nilai UMK Batam untuk tahun 2015 yang telah ditetapkan Gubernur Kepri sebesar Rp2.685.302 tidak akan bisa diubah lagi.
"Nilai UMK Batam 2015 sudah ideal dan tidak bisa diubah. Karena sudah diketuk pak Gubernur Sani," tegas Dahlan kepada puluhan buruh di halaman kantor Pemko Batam, Jumat (28/11).
Meski begitu Dahlan berjanji akan mensejahterakan buruh dengan non upah, dimana Pemko akan melatih 1.300 pekerja jelang AFTA. "Pelatihan ini akan kami utamakan yang tergabung dalam organisasi," ujarnya.
Sementara itu Ketua PC Pariwisata dan Humas KSPSI, Subri Wijanarko menyatakan ketidakpuasan UMK yang ditetapkan pemerintah saat ini. Termasuk upah untuk kelompok 1, 2 dan 3.
Dia juga menyinggung soal oknum-oknum serikat pekerja yang terlibat saat pertemuan tertutup pembahasan UMK beberapa waktu lalu.
"Tolong pak jelaskan siapa oknum yang ikut di rapat tersebut. Agar anggota kami tidak berpikir negatif kepada kami yang dituding turut menikmati 'amplop' dari pengusaha dan pemerintah," teriak Subri.
Dahlan dengan tegas menjawab bahwa pertemuan dengan buruh saat itu tidak pernah dilakukan secara rahasia. "Saya tak melakukan politik pecah belah. Saya ini ikhlas orangnya," tutur putra Sulawesi Selatan ini. (david)