BATAM - Aktivitas penambangan pasir ilegal di Batam makin menggila. Padahal sudah ada larangan dari Pemerintah Kota Batam. Jika tak segera ditutup dikhawatirkan bisa mengakibatkan punahnya Kecamatan Nongsa dan Barelang.
Penambang mengaku terpaksa melakukan aktivitas penambangan secara ilegal karena harus membiayai kehidupan keluarga tanpa memperhitungkan dampak lingkungan. Selain itu juga beresiko berhadapan dengan tim terpadu penertiban tambang pasir yang direncanakan dalam waktu dekat ini akan melakukan penindakan.
Halim, salah seorang penambang mengaku melakukan aktivitas atas izin pemilik lahan. Hasil pasir yang ditambang dibagi dengan pemilik lahan. Hasil yang diperoleh dari bagi ke pemilik lahan tidak langsung diperoleh buat-bulat ke rumah.
Pria beranak dua ini mengaku, uang hasil menambang pasir tidak sertamerta dipakai sendiri. Akan tetapi juga dibagikan kepada oknum aparat.
"Satu truk kami dapat 150 ribu, dari uang itu kami penambang mengumpulkan uang, karena rintangan di perjalanan terpaksa kami selesaikan," kata dia ditemani lima penambang lainnya, Selasa (11/11). (indra)