[caption id="attachment_2656" align="alignleft" width="255"]
BATAM - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Margiono, mengatakan untuk menjadi wartawan, dia harus memiliki sertifikat kompetensi. Hal tersebut guna meningkatkan keprofesionalannya.
Pada peringatan hari pers tahun 2015 mendatang, pihaknya akan mempublikasikan kepada masyarakat umum dan pemerintahan bahwa wartawan yang berhak mendapat informasi publik hanya yang telah bersertifikat.
"Hanya wartawan yang bersertifikat yang berhak untuk memperoleh informasi publik," kata Margiono saat penutupan Sekolah Jurnalis Indonesia dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di Batam, Senin (17/11/2014) kemarin.
Seperti diketahui peringatan Hari Pers Nasional (HPN) akan digelar di Batam. "Momentum HPN di Batam ini akan kita jadikan ajang sosialisasi tentang pentingnya wartawan mengikuti uji kompetensi," pungkasnya. (taher)