BATAM - Kamdani (35), warga sipil yang menjadi korban peluru nyasar saat bentrok antara anggota Yonif 134 Tuah Sakti dengan Brimob Polda Kepri ditahan oleh RSOB-BP Batam lantaran belum membayar uang perobatannya.
Korban baru bisa keluar rumah sakit pemerintah ini sekitar pukul 18.00 WIB, Kamis (27/11/2014) sore tadi setelah Kepala SDIT Harapan Insani, Suharmanto, melakukan negosiasi dengan kasir rumah sakit.
Suharmanto menyebutkan, negosiasi antara dirinya dengan pihak rumah sakit berlangsung alot sejak pukul 12.30 WIB siang. Dirinya harus membuat surat pernyataan tertulis yang menyebutkan biaya perobatan Kamdani ditanggung pemerintah.
Tidak diperbolehkannya pasien oleh RSOB-BP ini menambah daftar panjang deretan pasien yang ditahan oleh RS milik negara ini. Sebelumnya sempat juga seorang warga Tanjungpinang yang sudah menjadi mayat masih tetap ditahan oleh pihak RSOB lantaran keluarga belum membayar biaya perobatan pasien selama masih hidupnya.
Namun setelah ditebus oleh perusahaan si mayat, barulah keluarga bisa membawa pulang jenazah korban lakalantas tersebut. Tentu saja hal ini sangat disesalkan masyarakat, sebab rumah sakit seperti RSOB-BP tidak lagi melihat sisi kemanusiaan, namun telah menjadikan ajang bisnis.
Biaya perobatan Kamdani sendiri tercatat sebesar Rp17 juta. Padahal, sebelumnya Wali Kota Ahmad Dahlan dan petinggi TNI menyatakan biaya perobatan warga sipil itu mereka yang menanggung. Namun RSOB-BP tetap saja tidak mempedulikannya dengan alasan takut rugi. (david)