[caption id="attachment_1259" align="alignleft" width="267"]
TANJUNGPINANG - AJ, seorang oknum anggota DPRD Bintan terpaksa digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Bintan saat menggelar pesta narkoba dan seks bersama dua perempuan di sebuah rumah di kawasan Pelabuhan Kijang, Senin (10/11/2014) malam.
Selain membekuk AJ dan dua perempuan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu.
Kapolres Bintan Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji, Kapolres Bintan, Selasa (11/11/2014) pagi mengatakan pelaku benar positif menggunakan narkoba. "Saat ini anggota masih melakukan pemeriksaan," ujar .
Kristiaji menyatakan, proses penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Bintan yang diamankan itu masih berjalan. Sedangkan mengenai status tersangka dalam kasus ini, Kristiaji meminta awak media untuk bersabar.
"Pasti akan kita ekspose," pungkasnya. (rahmat)