Berantas Judi Gelper
BATAM - Polda Kepri menangkap lima pelaku permainan judi Gelper di Komplek Paradise Centre, Nagoya Newtown. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Selain pelaku turut diamankan 36 unit mesin ketangkasan gelper, pascapenggerebekan, Kamis (25/9/2014) petang.
"Saat ini barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Polda. Pelaku termasuk pengelola U (Udin Mafia) masih diperiksa," kata Direktur Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo di Mapolda Kepri, Jumat (25/9/2014).
Ia mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik Subdit III juga menghadirkan pegawai Badan Pertahanan Modal (BPM) Pemko Batam terkait perizinan untuk menelusuri pemilik modal. Ia mengatakan, sebelum digerebek anggota sudah mengintai aktivitas perjudian di ruko tiga lantai tersebut.
Kasubdit III Direskimum Polda Kepri, AKBP Asrial menambahkan lokasi perjudian yang dikelola Udin Mafia sudah beroperasi cukup lama.
Pada saat barang bukti akan dibawa, ada upaya pihak-pihak tertentu yang berusaha melobi polisi.
Kapolda Kepri, Brigjen Pol Arman Depari, mengatakan ada wacananya untuk memusnahkan mesin gelper yang sudah diamankan. Namun wacana itu harus melalui putusan pengadilan walaupun berbagai kalangan termasuk dari DPR RI menyetujuinya.
"Kami sudah mengirim surat ke Kejaksaan Tinggi Kepri namun belum ada tanggapan," pungkas Kapolda. (taher)
EKONOMI
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
