BATAM
Manajer Operasional PT Masa Batam, Indra, saat dikonfirmasi usai meninjau lokasi kapal mengecam keras tindakan PT BBM yang telah merusak kapal milik perusahaannya.
"Ini sudah tidak betul. Kita akan minta pertanggungjawaban kepada pihak Kantor Pelabuhan Batam yang mengeluarkan izin olah gerak kapal," ujarnya, Jumat (18/7) pagi.
Sebelumnya Kanpel Batam telah mengeluarkan izin olah gerak kapal kepada PT BBM. Kapal Eagle Prestige ditarik dari perairan Pulau Janda Berhias ke dermaga PT Kodja Bahari Nongsa.
Celakanya seblum ditarik paksa, PT BBM diduga sengaja akan menjual berupa dua set jangkar kapal. Beruntung aksi itu cepat dipergoki dan kini jangkar kapal berada di Polsek Sekupang.
Pantauan kepriupdate.com di lokasi galangan kapal PT Kodja Bahari, terlihat nama kapal MV Eagle Prestige sudah dicat hitam. Demikian juga nomor lambung kapal dihapus. Sepintas belum ada tanda-tanda apakah kapal tersebut akan diganti namanya atau malah akan dipotong.
Seperti diberitakan Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Hary Setyobudi mengatakan izin olah gerak yang dikeluarkan kepada PT BBM telah disertai surat pernyataan yang disetujui PT BBM sebagai penanggungjawab.
"PT BBM berjanji tidak akan mengeluarkan kapal itu dari Batam, tidak menjualnya kepada pihak lain serta tidak mengubah sedikitpun kondisi kapal," katanya Hary.
Kapal MV Eagle Prestige sendiri masuk ke Batam sejak Agustus 2009, hingga kini masih diperebutkan oleh beberapa pihak. Saat ini status kepemilikan terhadap kapal tanker Panama senilai Rp25 miliar ini masih proses persidangan di PN Batam dengan tersangka Epson orang suruhan Intan (Direktur PT DMI) yang diduga otak pemalsuan dokumen kapal tersebut. (Boy)