TANJUNGPINANG - Merasa suaranya 'dikerjai' dua caleg asal Partai Hanura, Rudi Chua dan Reni melaporkan Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti Kecamatan Bestari ke Panwaslu Tanjungpinang, Senin (14/4/2014).
Berdasarkan data rekapitulasi saksi, kedua caleg ini menyebutkan terdapat manipulasi suara yang diduga dilakukan oknum PPS Kelurahan Tanjung Ayun Sakti.
"Ini kita buktikan dari perbedaan berita acara serta Formulir C1 KPPS di TPS dengan D1 PPS Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, ternyata benar, terdapat perubahan data mulai dari 400 suara untuk suara DPRD Kepri, dan 300 suara di DPRD Kota Tanjungpinang," kata Rudi Chua.
Dugaan pemindahaan perolehan suara caleg dengan partai ini terlihat dari berbedanya rekap perolehan suara Caleg DPRD Kepri nomor urut 2 dipindah ke caleg DPRD Kepri nomor urut 1, sedangkan untuk caleg DPRD kota, perolehan suara caleg nomor urut 5 dipindahkan ke caleg DPRD kota dengan nomor urut 1.
Pengurangan surat suara lanjut Rudi diduga dilakukan PPS dimana perolehan suara caleg nomor urut 5 dipindah ke nomor 1, dan perolehan suara caleg nomor urut 2 dipindahkan ke nomor Urut 1 caleg DPRD Kepri, sementara jumlah suara partai tetap.
"Dari data rekapitulasi lain berdasarkan C1 KPPS yang kami kantongi di kelurahan ini sebanayk 23 KPPS seluruh data telah dirubah, sedangkan PPS lainya hanya ada sebagian," kecamnya.
Sementara itu Anggota Divisi Hukum, Penindakan dan Pelanggaran Panwaslu Tanjungpinang, Bahrudin saat dikonfirmasi mengatakan laporan kedua caleg Hanura tersebut sedang dalam penyelidikan pihaknya.
"Dalam 5 hari, laporan ini akan kita dalami dan koordinasikan dengan sentra Gakkumdu Kota Tanjungpinang," pungkas Bahrudin. (ram)