JAKARTA - Polri menyatakan akan menindak tegas bila dalam penyelidikan dan penyidikan ditemukan keterlibatan perusahaan.
"Kita serius soal perusahaan nakal di sana," tegas Kabareskrim Polri Komjen Suhardi Alius di Mabes PoIri, JI Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2014).
Sejauh ini Suhardi mengungkapkan jumlah pelaku pembakaran hutan di Riau menjadi 44 orang. Sementara itu satu perusahaan baru terindikasi terlibat pembakaran hutan.
Penetapan tersangka sendiri dilakukan setelah penyidik menemukan bukti cukup dugaan keterlibatan PT NSP (Nasional Sago Prima ) di Kabupaten Meranti.
Satu perusahaan lainnya, PT Adei Plantation yang terlibat di tahun sebelumnya, perkaranya saat ini sudah masuk dalam tahap persidangan. (gti/net)