EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Diam-Diam Kejaksaan Batam Usut Korupsi Dana Bergulir

BATAM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam dilaporkan diam-diam telah mengusut dugaan korupsi dana bergulir yang terdapat di Dinas UKM Kota Batam.

 

Sumber kepriupdate.com di Kejari Batam menyebutkan, minggu lalu penyidik pidana khusus (Pidsus) telah melakukan pemanggilan beberapa pejabat penting di Dinas UKM Kota Batam.

 

"Pekan lalu pejabat Dinas UKM Batam sudah kita periksa," terangnya tanpa menyebut terkait kasus apa, Sabtu (22/2/2014)

 

Disebut-sebut pemanggilan para pejabat yang dikepalai Febrialin tersebut terkait dugaan penyaluran dana bergulir kepada UKM-UKM fiktif serta dugaan penggelembungan dana bergulir yang terkesan 'dipaksakan' jelang Pemilu Legislatif 2014.

 

Data yang diterima kepriupdate.com di Dinas UKM Kota Batam, dana bergulir UKM terus melonjak, tercatat mulai dari Rp 2 milyar (tahun 2011) naik menjadi Rp 5,3 milyar (tahun 2012) kemudian naik lagi menjadi Rp 9,5 milyar (tahun 2013) dan tahun ini kembali naik Rp 10,7 milyar.

 

Celakanya dana itu disinyalir tidak tepat sasaran. Ada dugaan para pejabat di Dinas UKM dan keluarganya turut menikmati duit rakyat tersebut dengan memanipulasi data penerimanya. Parahnya lagi dari sekian besar duit bergulir yang telah disalurkan tidak bisa dikembalikan oleh UKM bersangkutan yang pada gilirannya menyebabkan kredit macet semakin membengkak.

 

Kepala Dinas UKM Kota Batam, Febrialin sampai berita ini diunggah enggan membalas pesan SMS maupun telepon wartawan terkait pemanggilan pihaknya oleh Kejari Batam tersebut. (man)