BATAM
Menurutnya, tidak tertutup kemungkinan bahwa dalam penggunaan biaya perjalanan dinas dan biaya Kunker DPRD Batam terjadi penyalahgunaan atau fiktif sebagai mana yang sering terdengar selama ini.untuk itu ia meminta agar Kejakri Batam melakukan penyelidikan.
Ia menegaskan anggaran perjalanan dinas / kunker dalam dan luar negeri anggota DPRD tahun anggaran 2013 tergolong sangat besar dan Tidaklah tanggung-tanggung,angkanya sebesar Rp 17 milyar.
Misalnya, kunjungan Kerja Komisi I DPRD Batam ke Manado pada Februari Tahun 2013 menjadi head line disejumlah media.yang mana sesuai agenda sebanyak 10 orang anggota DPRD Batam akan berangkat pada Kunker itu, dengan biaya perjalanan dinas sebesar Rp 9,4 juta per orang selama waktu 4 hari.
Namun kenyataan, anggota DPRD Batam kala itu yang turut berangkat kunker ke Manado hanyalah 2 orang saja, tetapi delapan orang lainnya meski tidak ikut berangkat dikabarkan tetap mendapatkan biaya perjalanan dinas sebagaimana yang dianggarkan.
Menanggapai itu, sejumlah aktivis LSM di Kota Batam menyuarakan peristiwita perjalanan fiktif anggota DPRD Batam itu untuk diusut oleh penyidik. (boy/pk)