EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Setelah Anas, Akankah Ibas Menyusul ?

Tamat sudah riwayat Anas Urbaningrum alias AU di kasus Hambalang. Pria flamboyan ini terbukti cukup sulit "dipaksakan" untuk dijadikan tersangka dugaan gratifikasi.

Pascaditahan, kubu AU mulai mempersiapkan strategi baru. Menyeret sebanyak mungkin kawan-kawannya saat bersama di Partai Demokrat.

Sinyalemen perlawanan itu disiratkan dari pernyataan Anas sebelum datang ke Gedung KPK, Jumat (10/1/2014). Menurut Ketua Presidium Pergerakan Indonesia (PPI) ini, KPK harus memeriksa saksi terang benderang yang sudah diungkapkan.

Namun ia tidak merinci siapa saksi yang dimaksud tersebut. Tetapi hal itu bukan rahasia umum lagi kalau saksi itu adalah Ibas (Sekjen Partai Demokrat).

Ibas yang juga anak Susilo Bambang Yudoyono (SBY) itu disebut-sebut juga menerima gratifikasi sebesar 200 ribu dolar dari proyek Hambalang saat kongres Partai Demokrat.

Sebelumnya Nazarudin (Mantan Bendahara Partai Demokrat), Angelina Sondakh (Mantan Wasekjen Partai Demokrat) sudah divonis penjara. Kini Andi Alfian Mallarangeng (Mantan Wakil Ketua Pembina Partai Demokrat) dan Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat) tengah bersiap menerima vonis hakim. (ter)