JAKARTA - Kisah manis Ratu Atut Choisiyah menjadi pejabat di Banten berakhir sudah setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Banten ini sebagai tersangka.
Ketua KPK Abraham Samad dalam konfrensi pers, Selasa (17/12/2013) sore di Gedung KPK menegaskan kalau Atut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Ia diduga terlibat suap pemenanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi saat Akil Mochtar memimpin MK.
Dijadikannya Atut sebagai tersangka ini tentu saja mengancam keutuhan Dinasti Atut di Provinsi Banten yang telah mengakar kekuasaannya. Namun sangat disesalkan masyarakatnya banyak yang miskin dan infrastruktur buruk.
Tentu saja kondisi tersebut akan menguntungkan wakilnya Rano Karno. Si Doel julukan Rano yang pernah dikabarkan 'cerai' dengan Atut dalam memimpin Banten, dipastikan akan mengambil alih tampuk kekuasaan di bumi ulama dan juara tersebut. (mon)