EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Uang Ida Raib Rp 10,8 juta di Jok Motor, Saat ke Salon

TANJUNGPINANG- Berhati-hatilah saat meletakan uang di jok motor dalam jumlah banyak, pasalnya dapat mengundang pencurian. Seperti yang dialami Ida Susilawati, Jumat pagi (4/10/2013) lalu. Saat itu Ida meletakan uang Rp 10,8 juta di Jok Motor, uang tersebut hendak disimpan ke Bank.  Di tengah perjalanan, ia pun mampir ke Salon Dewi, yang ada di Jalan Sultan Sulaiman, Tanjungunggat, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang. Ia pun memarkirkan sepeda motornya di depan pintu salon tersebut.

Sebelum meninggalkan sepeda motornya, ia sempat memeriksa bagasi sepeda motornya, dan uang yang ia masukan dalam kantong plastik tersebut masih ada di dalam bagasi. Tanpa rasa kuatir, ia pun masuk ke dalam salon, untuk perawatan rambut. Beberapa jam kemudian, ia pun keluar dari salon tersebut, dan hendak pergi menyetorkan uang itu, tak lupa ia kembali memeriksa uang tersebut, dengan membuka jok sepeda motornya. Saat itulah ia kaget, lantaran uang itu sudah tidak ada lagi di tempat semula.

Akhirnya ia pun memutuskan untuk melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara itu Kapolres Tanjungpinang, AKBP Patar Gunawan melalui Kasubag Humas AKP Imawan Rantau, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Korban sudah membuat laporan polisi, dan korban menderita kerugian sekitar 10,8 juta rupiah," kata Imawan. (Dimas Wijaya)