EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Tiga Oknum Satpol PP Tanjungpinang Tertangkap BNN Bawa Sabu dan Ganja

TANJUNGPINANG- Tiga oknum anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan BNN Kepri, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (2/10/2013) di kawasan Meja Tujuh, Tanjungpinang Kepri. Ketiganya diduga sebagai Bandar narkoba jenis sabu dan ganja. Ketiga oknum tersebut adalah Na, Sh dan Vc, nama terakhir merupakan komandan regu dari dua anggotanya.

Menurut Kepala BNN Tanjungpinang Ahmad Yani, kepada wartawan usai penangkapan, ketiganya dibekuk setelah pihaknya mendapat inofrmasi dari warga dan penyidik BNN melakukan penyelidikan. "Ketiga tersangka ini sebelumnya sudah menjadi target operasi kami," kata A Yani. Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi ketiga pelaku membawa barang haram itu di Meja Tujuh.

Saat digrebek BNN, ketiganya tidak dapat berbuat banyak. Setelah dilakukan penggeledahan, BNN menemukan dua paket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, dan satu potongan daun ganja yang dibungkus dalam kertas warna coklat. "Sabu diperkirakan beratnya mencapai lima gram, dan daun ganja diperkirakan 250 gram,  tapi itu hanya perkiraan, karena kami belum melakukan penimbangan di pengadaian," ucap A Yani.

Ketiga oknum tersebut langsung digelandang ke Kantor BNN Kota Tanjungpinang, di Senggarang, dan langsung dilakukan pemeriksaan. Dia mengatakan ketiganya mengaku mendapat barang haram tersebut dari Kota Batam. (Dimas Wijaya)