TANJUNGPINANG-
Menurut Ahmad Yani kepada wartawan Keempat pelaku narkoba ini lalu dibawa ke kantor BNNP Kepri di Batam. Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik BNN. "Mereka sudah tak ada di sini lagi. Keempatnya sudah dibawa ke Batam," ungkap Yani.
Sebelumnya tiga oknum anggota Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, dibekuk petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang dan BNN Kepri, sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (2/10/2013) di kawasan Meja Tujuh, Tanjungpinang Kepri. Ketiganya diduga sebagai Bandar narkoba jenis sabu dan ganja. Ketiga oknum tersebut adalah Na, Sh dan Vc, nama terakhir merupakan komandan regu dari dua anggotanya.
Saat digrebek BNN, ketiganya tidak dapat berbuat banyak. Setelah dilakukan penggeledahan, BNN menemukan dua paket kristal putih yang diduga narkoba jenis sabu, dan satu potongan daun ganja yang dibungkus dalam kertas warna coklat. Dari hasil keterangan dua oknum Satpol PP, petugas kemudian mengamankan SD. (Ogas Jambak)