EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Oknum Satpol PP, Na Sudah Lama Dalam Pengawasan BNN

TANJUNGPINANG- Seorang oknum anggota Satpol PP Tanjungpinang, Na yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, dan BNN Provinsi Kepri Rabu malam (2/10/2013) di Meja Tujuh, merupakan penguna narkoba yang sudah lama dipantau BNN Tanjungpinang. Hal ini diungkapkan Ketua BNN Tanjungpinang Ahmad Yani kepada sejumlah wartawan usai melakukan penangkapan.

Menurut A Yani, beberapa kali melakukan tes urin terhadap pegawai Pemko Tanjungpinang, Na selalu positif mengunakan narkoba.  "Dulu ketika masih sebagai pemakai, sudah sering kali kita peringatkan agar tidak menggunakan narkoba lagi," kata A Yani.

Namun nasehat BNN Kota Tanjungpinang, tidak digubris, bahkan tidak disangka, saat ini Na sudah menjadi bandar narkoba jenis sabu dan ganja dalam skala kecil, begitu juga dengan kedua teman Na, yaitu Sh dan Vc. "Awalnya memang pengguna, tapi sekarang sudah jadi bandar," sesal A Yani.

BNN hingga saat ini masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut, dan sedang mencari bandar yang memasok barang haram itu kepada ketiga pelaku. "Hasil pemeriksaan sementara, mereka mengaku barang itu dari Batam, dan kita akan mengejar pemasok yang dimaksud,” tegas A Yani. (Dimas Wijaya)