BINTAN-Menanggapi
Pihak Kementerian Pendidikan Nasional, disebutkan, akan menurunkan tim Dirjen Dikti untuk mengusut kemungkinan ijazah palsu Kepsek SMK Perikanan dan Keluatan-Kijang –Bintan. Lili juga diketahui telah menggunakan ijazah dan gelar S.Sos untuk data proses akreditasi SMK Perikanan dan Kelautan – Kijang.
Secara hukum, berbagai pihak yang merasa dirugikan atas penyalahgunaan ijazah palsu, bisa melaporkan yang bersangkutan. Baik institusi pemerintah maupun alumni FISIP-UNAND-Padang, termasuk para alumni SMK Perikanan dan orangtua. Amril S.Sos alumni FISIP UNAND, telah bermaksud melaporkan Lili Anggriani ke polisi. ( Parlyn Manungkalit )