TANJUNGPINANG-
Dani yang saat ini kuliah di Stisipol Raja Haji Fisabillah, mengharapkan ijazah yang dimilikinya saat ini tidak dinyatakan palsu, atau masih berlaku dan jika bermasalah dia mengharapkan kebijakan Dinas Pendidikan untuk dapat mengantinya.
“Saya berharap ijazah saya tidak dinyatakan bermasalah, jika benar ijzah kepala sekolah kami diduga plasu, karena dia mengunakan gelar yang palsu tersebut di ijazah kami,” ungkap Dani, yang mengaku akan mempertanyakan keabsahan ijazahanya ke sekolah dan Dinas Pendidikan Bintan. (Ogas)