BINTAN – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan Mahfur Zurachman mengungkapkan, sejak 2012 sampai tahun ini (2013) Lili Anggriani (39) Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Perikanan dan Kelautan-Kijang, Kecematan Bintan Timur, telah mendapatkan puluhan juta rupiah tunjangan dirinya sebagai guru bersertifikasi.
Dana yang bersumber dari APBN itu, dikatakan, setiap bulannya ditransfer oleh Kementerian Pendidikan Nasional pusat langsung ke nomor rekening Lili Anggriani, dengan perhitungan gaji guru golongan IIIA. Hal itu dilontarkan Zurachman dengan nada kaget kepada SH, Kamis (10/10), menanggapi imformasi Lili Anggriani telah mengakui palsu ijazah dengan gelar Sarjana Sosial (S.Sos) yang disandangnya mengatasnamakan Universitas Andalas (UNAND)-Padang Sumtera Barat..
Akibat penyalah gunaan ijazah palsu, patut diduga Lili Anggriani telah merugikan keuangan negara puluhan juta rupiah melalui APBN selama ini, untuk pembayaran tunjangan dirinya sebagai guru bersertifikasi jika terbukti dirinya memberikan keterangan dan data palsu di Pengadilan. Begitu juga atas bantuan APBD yang diterima dari pemerintah Provinsi Kepri serta Pemkab Bintan, ujar Kadisdik Bintan mensinyalir.
Sebelumnya memang kepada SH dan Kepriupdate.Com di kantor majelis guru SMK Perikanan dan Kelautan yang berlokasi di puncak Bukit Kota Kijang-Kecamatan Bintan Timur, Lili Anggriani akhirnya berterusterang mengakui gelar S.Sos yang dipakainya palsu, setelah wartawan memperlihatkan data kepalsuan ijazah dan mempertanyakan beberapa kejanggalan.
Antara lain nama rektor UNAND yang menandatangani ijazah S.Sos atas nama Lili Anggriani lulusan 2009, dibuat bernama Prof.Dr.Marlas Rahman. Yang benar Prof.Dr.Ir.H.Marlis Rahman, tapi dia rektor universitas ternama di Padang itu 1997-2006. Kemudian 2006-2011 atau pada 2009, Rektor UNAND-Padang telah dijabat oleh Prof.Dr.Ir.H Musliar Kasim,MS (sekarang Wamendikbud). Bukan Marlas Rahman, seperti ditulis pada ijazah Lili Anggriani 2009.
Lili kemudian mengaku tidak pernah kuliah di Universitas Andalas (UNAND) Padang-Sumatera Barat, sedangkan Ijazah palsu menurutnya dibeli Rp 12 juta lebih dari calo bernama Drs Muhammad Riduan, M.Si di Jakarta. Lili menyebutkan ijazah palsu mirip hasil scand computer, diterima di Tanjungpinang dari seorang kurir. Sedangkan uang pembayaran ijazah palsu, ditransfer ke nomor rekening bank Muhammad Riduan. “Saya sudah lupa nama banknya,” kata Lili kepada SH saat diwawancarai di kantornya.
Guna mengusut kebenaran imformasi tersebut, Kadisdik Bintan Mahfur Zurachman menyatakan pihaknya akan memanggil Lili Anggriani ke kantor Disdik,Senin,(14/10). Disdik perlu meminta klarifikasi yang bersangkutan, tentang keabsahan ijazah dan gelar Sarjana Sosial yang dipergunakan. Berdasrkan fakta, Lili Anggriani S.Sos juga menggunakan gelar yang didiuga palsu, menandatangani ijazah belasan Alumni SMK Perikanan dan Kelautan yang dikelola Yayasan Sekolah Menengah Teknologi Perikanan, milik ibunya sendiri Nursinta.
Selanjutnya, sebagai kepala SMK Perikanan dan Kelautan –Lili Anggriani mengatakan dirinya telah menandatangani ijazah 12 alumni 2013 di bulan Mei. Padahal, Fakta Integritas baru ditandatangani 24 September 2013, menyatakan tingkat pendidikan Sarjana dengan gelar S.Sos dari UNAND-Sumtera Barat. Hebatnya lagi, biarpun dirinya lebih tau palsu atau tidak data atau keterangan yang diberikan diatas akta otentik itu, Lili Anggriani tetap saja memuat pernyataan siap dituntut secara pidana apabila keterangan yang diberikan tidak benar. ( Parlyn Manungkalit )