TANJUNGPINANG-
Menurut Memo, kepada penyidik Raja Riko mengaku hanya memukul satu kali. Sebelumnya, Raja Riko memenuhi panggilan penyidikan dengan didampingi keluarganya. Kasus penganiayaan ini minta dicabut dengan alasan sudah ada perdamaian antara kedua belah pihak keluarga. Penganiayaan ini dilakukan Raja Riko terhadap tunangannya AB pada 19 September lalu di rumah kontrakan Blok B Nomor 25, Perumahan Taman Harapan Indah.
AB mengungkapkan penganiayaan yang dialaminya karena Raja Riko cemburu. Apalagi, AB jarang pulang ke rumah kontrakan tersebut dan AB dituduh tidur bersama pria lain di hotel. Sejak dilaporkan ke polisi, Raja Riko terus meneror AB. Keterangan AB kepada penyidik, penganiayaan yang dialaminya seperti pipinya ditampar pada sebelah kiri dan kanan, rahang dipukul, ditelanjangi, rambutnya dijambak, kepalanya dihantamkan ke dinding, dan disundut api rokok serta fotonya saat telanjang direkam. (Dimas Wijaya)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
