TANJUNGPINANG
Keng, Senin pagi (9/9) di Jalan Tambak Tanjungpinang. Adegan berawal di
rumah tua tersangka Khai Ti di Pelantar Nusantara dimana tersangka mengambil
dua pisau, yakni pisau dapur dan pisau pemotong daging dan kedua pisau
disimpan di jok motor Honda Revo BP 4076 TT.
Kemudian tersangka menuju ke rumah korbanya, A Keng namun sebelum sampai ke
rumah korban tersangka terlebih dahulu berhenti di sebuah warung dan minum
miras. Saat tiba di rumah korban, seorang saksi menyatakan bahwa korban
dibacoik di dalam kamar tidur, sedangkan tersangka mengatakan membacok
korban di depan pintu. "Tidak benar di luar, dia di dalam ruangan ini
melakukannya," ujar saksi Nurbaiti. Nurbaiti mengatakan di lorong rumah
dirinya berhasil merebut pisau daging milik tersangka.
Korban yang melarikan diri dari kediamannya berhasil dikejar tersangka dan
membacoknya di depan Toko HP Trendy. Korban terjungkal dan tersangka kembali
menusuk korban dengan pisau dapur. "Saya tak ingat berapa kali saya
menusuknya," kata Tersangka.
Korban mengalami penusukan mulai dari bagian perut hingga bagian paha, dan
usai menusuk korban Khai Ti melarikan diri ke rumah orang tuanya. Tersangka
menyayat lehernya sendiri dengan maksud bunuh diri. Masih terlihat bekas
jahitan di leher tersangka.
Rekonstruksi ini mendapat perhatian warga Tionghoa baik yang tinggal di
kawasan Potong Lembu maupun Jalan Tambak. Reka ulang kejadian ini juga
disaksikan oleh dua jaksa dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Abdurrachman
SHdan Oktoni Marpaung SH.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang Ajun
Komisaris Polisi Memo Ardian mengatakan, adegan yang direncanakan sebanyak
18 adegan. Namun, saksi Nurbati menyangkal adegan yang dijelaskan tersangka.
" Ada perubahan jumlah adegan. Seharusnya, ada delapan belas adegan," ungkap
Memo. (Ogas Jambak)