TANJUNGPINANG_
dengan Kapolres Bintan untuk menutup seluruh pertambangan illegal. Karena
selain melanggar peraturan juga merugikan pemerintah daerah serta merusak
lingkungan. Namun penambangan Illegal masih terus beraktifitas di Pulau
Bintan.
Seperti yang terjadi di Pulau Malin Kecil, penambang yang diduga tidak
memiliki izin tersebut masih terus melakukan pengerukan biji boksit.
Berdasarkan informasi penambangan tersebut dilakukan oleh H. Manajemen H,
Yusuf saat dihubungi Kepri Update.com membenarkan pihaknya melakukan
penambangan di pulau kecil tersebut.
Namun saat ditanya izin apa yang digunakan, Yusuf tidak dapat menjawab dan
berdalih mereka sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Berdasarkan
informasi Pulau Malin Kecil yang digarap penambang Illegal tersebut sudah
beberapa kali melakukan loading mengunakan tongkang.
(Ogas_Parlyn SH)