EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Pulau Malin Kecil Ditambang Tanpa Izin

TANJUNGPINANG_ Walau Bupati Bintan Ansar Ahamd sudah menyurati Kapolda Kepri

dengan Kapolres Bintan untuk menutup seluruh pertambangan illegal. Karena

selain melanggar peraturan juga merugikan pemerintah daerah serta merusak

lingkungan. Namun penambangan Illegal masih terus beraktifitas di Pulau

Bintan.

Seperti yang terjadi di Pulau Malin Kecil, penambang yang diduga tidak

memiliki izin tersebut masih terus melakukan pengerukan biji boksit.

Berdasarkan informasi penambangan tersebut dilakukan oleh H. Manajemen H,

Yusuf saat dihubungi Kepri Update.com membenarkan pihaknya melakukan

penambangan di pulau kecil tersebut.

Namun saat ditanya izin apa yang digunakan, Yusuf tidak dapat menjawab dan

berdalih mereka sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak. Berdasarkan

informasi Pulau Malin Kecil yang digarap penambang Illegal tersebut sudah

beberapa kali melakukan loading mengunakan tongkang.

(Ogas_Parlyn SH)