EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Polsek Bandara RHF Amankan 5 Imigran Gelap

TANJUNGPINAG- Kepolisian Bandara Raja Haji Fisabillah, kembali mengamankan 5

warga asing asal Afganistan, Minggu (22/9) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat

diperiksa kelima imigran gelap ini hanya memperlihatkn surat pencari suaka

yang diperolehnya dari Kantor Perwakilan United Nations High Commisioner for

Refugee di Jakarta.

Kapolsek Bandara RHF Inspektur Polisi Satu Adam Lubis saat dihubungi, Minggu

(22/9), mengatakan, lima orang imigran gelap adalah Mohammad Amin Ayobi

(30), Abdul Ali Rasooli (29), Mohammad Reza (29), dan Hadi Zazari (20).

Kejadian ini serupa dengan yang dialami oleh tiga WNA Afganistan yang

sebelumnya ditangkap pada 11 September lalu. Lima orang Afganistan ini

datang dari Bogor.

Kelimanya menuju ke Jakarta dengan mobil sewaan. Kemudian, kelimanya

menumpangi pesawat Lion Air menuju ke Tanjungpinang. "Kata mereka, pesawat

yang ditumpangi seharusnya menuju Australia. Mereka hanya memperlihatkan

surat pencari suaka dari UNHCR dan tidak memiliki dokumen lain," ujarnya.

Kelimanya kemudian diserahkan ke Imigrasi Tanjungpinang untuk proses

selanjutnya. (Ogas)