Vietnam Bisa Jadi Contoh
KARIMUN- Badan Pengelola Kawasan (BPK) Kabupaten Karimun melakukan studi banding ke vietnam belum lama ini, guna melihat proses pengurusan perizinan di negara tersebut.
Dalam studi banding kali ini, BPK Kabupaten Karimun mengunjungi Hanoi dan Ho Chin Min. Tujuannya untuk melihat proses perizinan yang dilakukan negara lain, yang nantinya dapat diterapkan di Kabupaten Karimun. Selain itu, juga untuk melirik potensi investasi di negara tersebut yg bisa di bawa ke Karimun.
Menurut Kepala BPK Kabupaten Karimun, Cendra, pada wartawan kemarin, Vietnam memiliki proses perizinan investasi yg sangat mudah dan simpel, sehingga investor tidak perlu lagi melakukan audiens ke presiden ataupun menteri. "Tapi cukup melalui pemerintah daerah," katanya.
Ia menjelaskan untuk pengurusan perizinan di Vietnam cukup mengajukan permohonan lgsung kepada pengelola kawasan setempat.
"cukup mengisi formulir dan melengkapi semua persyaratannya, maka izin investasi dapat segera keluar. Bahkan cuma butuh waktu satu hari saja, untuk proses tersebut," jelas Cendra.(Poenk)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
