*
TANJUNGPINANG- Banyaknya penambangan bouksit tanpa izin di Kota Tanjungpinang, tidak dapat dikendalikan oleh pemerintah Kota Tanjungpinang. Walau penambangan tersebut banyak membuat kerusakan lingkungan dan kemudaratan bagi warga Kota Gurindam, seperti kerusakan jalan aspal, debu dan lainya. Seperti Penambangan Illegal di Tanjung Simabang Pulau Dompak yang dikuasai oleh AC, di Jalan Nusantara yang dikuasai oleh SB dan MN serta Jalan Baru Kilometer 13 yang dikuasai SB serta beberapa tambang bouksit Illegal di kawasan Sengarang.
Namun Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah SH, seakan tutup mata dengan kelakuan pengusaha Illegal tersebut. Pasalnya Pemerintah Daerah tidak memiliki payung hukum untuk menindak para penambang liar tersebut. "Penguasa wilayah yang tidak memiliki kekuasan" Seperti Macan tidak memiliki taring.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pertambangan Dinas Kelautan Perikanan Perkebunan Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Zul Hidayat. Menurut Zul Hidayat, di kawasan Pulau Dompak hingga saat ini tidak ada perusahaan yang memiliki Izin Usaha Tambang dan begitu juga di Jalan Nusantara dan Jalan Baru Tanjunguban Kilometer 13.
Zul mengatakan pihaknya tidak memiliki payung hukum untuk melakukan tindakan terhadap para penambang Illegal tersebut, karena mereka hanya memiliki kuasa untuk pengusaha yang memiliki IUP. "Berdasarkan Undang-undang kami hanya berhak mencabut izin pengusaha yang melangar," kata Zul. Dia menambahkan untuk pengusaha yang tidak memiliki izin (Illegal mining), hal itu adalah domain penyidik.
Zul Hidayat menambahkan pihaknya hanya dapat memberikan peringatan yang ditembuskan ke kepolisian, dan semuanya diserahkan kepada kepolisian atau penyidik. (Ogas Jambak)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
