*
TANJUNGPINANG- Bekerja sebagai pelaut, tidak hanya beresiko akan dimakan gelombang. Tetapi istri yang ditingal berbulan-bulan juga menjadi santapan orang. Mungkin hal inilah yang dialami oleh HA (40), pasalnya tiba-tiba istrinya minta cerai dan mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Tanjungpinang.
Menurut HA kepada Kepri Update.com istrinya EK (28) dua tahun lalu mengajukan gugatan cerai kepada dirinya, diduga hal ini karena EK sudah memiliki Pria Idaman Lain (PIL), sejak ia tingal bekerja di Arab Saudi sebagai ABK kapal. "Saya mendapat info istri saya sering jalan dengan seorang PNS yang bekerja di DPRD Kepri," ungkap HA, Senin (9/9).
Dia mengatakan gugatan tersebut masih dalam tahap kasasi di Makamah Agung (MA). Karena adanya ganguang dari pihak ketiga tersebut, sebut saja MU (41). HA bersama kuasa hukumnya mencoba melakukan mediasi, dan akhirnya disepakai dalam sebuah surat perjanjian yang menyatakan MU tidak akan dekat lagi dengan EK. "Berarti mereka memang memiliki hubungan khusus," ungkap HA.
Ditambahkan HA lagi, saat ini EK sudah memiliki tiga anak, sedangkan dirinya baru memberikan dua anak untuk istrinya. "Saya tidak tau itu anak siapa, namun laporan anak pertama saya mengatakan mama sudah memiliki dedek dan saat ini berada di Bandung," ucap HA. Dia mengatakan sejak EK hamil ia menghilangd ari Tanjungpinang.
Yang membuat HA tidak habis pikir dalam gugatan istrinya, EK berasalan meminta cerai karena faktor ekonomi. Menurut HA dirinya sejak bekerja di Arab Saudi selalu mengirimkan uang tiap bulanya sekitar Rp 30 juta. HA mengaku juga membuatkan rumah yang cukup besar untuk istri dan anaknya.
Pertama kali menikah, HA bekerja ke sebagai ABK di Arab Saudi. Namun, sejak tahun 2010, HA bekerja sebaga ABK di Malaysia. "Karena cukup dekat, saya bisa pulang ke rumah sekali dalam sebulan," ujarnya.
Saat pulang kampung ke Bogor, HA sering mendapat kabar jika istrinya terlihat dijemput dan diantar oleh seorang pria. Awalnya, HA hanya menggapnya sebagai kabar burung.
Semakin lama HA menjadi penasaran. Pada 4 Juli 2011, hari ulang tahun anaknya, EK malah pergi dari rumah sejak pukul 16.00 hingga pukul 20.00 bersama MU. HA menanyakan pria tersebut kepada istrinya. EK beralasan jika pria tersebut saudaranya. Tak disangka, EK membenarkan jika ia sering dijemput dan diantara oleh pria yang bekerja sebagai Bendahara di DPRD Provinsi. EK beralasan jika pria tersebut saudaranya.
Ketika ditanya, MU mengenal EK di salah satu tempat hiburan malam. Terungkap juga, MU beralasan ia dijadikan ATM oleh orang tua EK. "Itu masalah dia, saya tak ikut campur. Jangan jadikan itu sebagai alasan untuk mengganggu istri saya," sebut HA.
Yang menjadi keanehan, MU baru memperkenalkan dirinya sebagai saudara dari EK. Setelah pertemuan itu, MU pulang ke rumahnya di Perumahan Hang Tuah. "Sejak malam itu, EK pulang ke rumah orang tuanya. Kami pisah ranjang sampai hari ini," ungkapnya.
Keesokan harinya, HA membuat surat gugatan cerai ke Pengadilan Agama Tanjungpinang. Surat gugatan cerai diterima HA pada 19 Juli 2011. Alasan perceraian yang diajukan istrinya antara lain, faktor ekomomi, tidak ada kecocokan, dan berbicara kotor.
Sementara itu saat Kepri Update.com berusaha menjumpai MU di kantornya pada Senin (9/9), MU tidak berada di kantornya. Sedangkan nomor HP milik MU yang diperoleh Kepri Update,com tidak aktif. (ogas Jambak)