TANJUNGPINANG- Banyaknya kampus di Kota Gurindam, juga menjadi penghasilan
tersendiri bagi pemilik kos-kosan. Namun tidak sedikit pula oknum mahasiswa
memanfaatkan kosan tersebut untuk tempat mesum.
Seperti yang terungkap Selasa malam (10/9) dua pasangan mesum dari dua kos
berbeda digiring petugas Polsek Bukit Bestari ke kantor polisi. Satu
pasangan merupakan oknum mahasiswa Universitas Negeri di Tanjungpinang. Saat
dilakukan pengerebekan oleh petugas berdasarkan laporan Ketua RT, di kosan Indo Dragon Kawasan Sei Jang pasangan
mahasiswa ini dalam kondisi setengah telanjang.
Kapolsek Bukit Bestari Komisaris Polisi (Kompol) Jaswir saat ditemui di
Polres Tanjungpinang, Rabu (11/9), membenarkan penangkapan pasangan kumpul
kebo tersebut. "Pengerebekan dilakukan karena laporan Ketua RT, yang
menyatakan ada pasangan diduga hidup dalam satu kamar tanpa ikatan suami
istri yang sah," kata Jaswir.
Pasangan tersebut berinisial NU dan RL, yang masih menginjak usai 20 tahun
dan berstatus mahasiswa, keduanya diamankan dan didata untuk membuat
pernyataan tidak akan melakukan perbuatan tersebut lagi. Perbuatan keduanya
bukanlah bentuk tindak pidana, melainkan penyakit masyarakat. (ogas jambak)