TANJUNGPINANG-
Diungkapkannya, pertemuan kedua belah keluarga ini sudah direncanakan sebelumnya. Tentunya, hasil pertemuan ini menemukan jalan keluar dimana kedua belah pihak saling setuju dengan kesepakatan yang dibuat nanti. Apabila tidak ada kata sepakat, maka proses hukum kasus penganiayaan yang dilaporkan ER ke Polres Tanjungpinang pada 21 September lalu akan dilanjutkan. "Kita lihat hasil pertemuan keluarga dulu. Saya memang berniat mencabut laporan tersebut," ujarnya. Dia berharap hubungan kedua keluarga tetap baik dan tidak ada dendam.
Apakah akan berlanjut ke jenjang pernikahan, AB mengaku belum dapat memastikan hal itu. Namun sejauh ini pihak kepolisian menyatakan laporan AB terhadap RR yang merupakan honorer Pemko Tanjungpinang itu, tetap dilanjutkan walau ada perdamaian, pasalnya tindakan RR tersebut dinilai merupakan pidana murni bukan delik aduan. (ogas)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
