TANJUNGPINANG- Korban penganiayaan Kabid Cipta Karya PU Tanjungpinang, DN
mengalami syok berat usai melaporkan penganiyaan tersebut ke Polres
Tanjungpinang. Pasalnya aib dirinya sudah tersebar ke khalayak umum,
sehingga korban saat ini mulai menutup diri. "Korban menutup diri dan syok
berat saat ini," ungkap penasehat hukum DN, Ratna Zukhaira dari Lembaga
Bantuan Hukum Ondo Bina Jakarta kepada wartawan.
Kasus yang cukup menghebohkan di Kota Gurindam ini membuat DN ingin pindah
ke darah lainya, setelah kasus ini menderanya. Bagaimana dengan ancaman
pemecatan terhadap DN, Ratna mengatakan hal itu kebijakan Pemko dan proses
hukum harus tetap berlanjut.
Menurut Ratna, DN pernah menikah secara resmi dengan seorang kontraktor dan
pernikahan tersebut dikaruniai dua anak dan anak pertama dibawah asuhan
mantan suami dan anak kedua dibawah asuhan DN yang masih berusia 3 tahun.
"Anak pertama sudah sekolah. Usianya sekitar sepuluh tahun," ungkap Ratna.
Sebelumnya DN melaprokan atasanya Abdul Karim alias Kamal (40), karena
melakukan penganiyaan yang mengakibatkan wajah dan tubuh DN lebam. Saat ini
Kamal masih mendekam di sel tahanan Polres Tanjungpinang. (Ogas Jambak)