TANJUNGPINANG_ Sebanyak 4.296 gram sabu-sabu dimusnahkan Kejaksaan Negeri
Tanjungpinang, Rabu (5/9) di halaman Kejaksaan Jalan Basuki Rahmad,
Tanjungpinang. Selain sabu-sabu barang bukti hasil kejahatan yang
dimusnahkan adalah 95,48 gram Heroin, 140 gram Ganja dan 3,85 gram Extasy
dan 4000 papan Happy Fife.
Pemusnahan yang dilakukan dalam guyuran hujan ini disaksikan oleh Wawako
Tanjungpinang H Syahrul SPd, Ketua BNN A Yani, pihak Bea Cukai, Kepolisian
dan Pengadilan Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang SR Nasution SHMH dalam sambutanya
mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti
dari hasil kejahatan yang pelakunya sudah divonis dan mendapat kekuatan
hukum tetap. "Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 33 kasus
pidana atau narkotika yang sudah disidangkan dan telah mempunyai kekuatan
hukum tetap," kata SR Nasution. (ogas jambak)
EKONOMI
- Menko Perekonomian Airlangga Lantik Tujuh Anggota/Deputi BP Batam
- Serikat Pekerja Pertamina UPms I Dukung Pemberantasan Korupsi dan Pastikan Kualitas BBM
- Kepala BP Batam Hadiri Rapat Koordinasi Program Prioritas Industri Transportasi Laut dan Galangan Kapal
- BP Batam Pastikan Pengembangan Kawasan Terpadu Rempang Eco-City Masuk Proyek Strategis Nasional
NASIONAL
- Presiden Prabowo Subianto Arahkan Kepala BP Batam dan Jajaran Percepat Kemajuan Daerah
- Kodam Brawijaya dan Pemprov Jatim Jalin Kerjasama di Bidang Pendidikan
- Dubes RI untuk Singapura Siap Kolaborasi dengan BP Batam untuk Gaet Investor
- Hilal Terlihat di Aceh, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret 2025
POLITIK
- Kepala BP Amsakar Achmad dan Wakilnya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam
- Sertijab Wako Batam, Amsakar-Li Siap Lanjutkan Pembangunan
- Walikota Batam Amsakar Achmad dan Li Claudia Disambut Tudong Manto Setiba dari Retret Magelang
- Bupati dan Wakil Bupati Natuna Ucapkan Salam Perpisahan dalam Upacara 17 Hari Bulan
