TANJUNGPINANG-
SH resmi ditahan oleh penyidik Polda Kepri, Selasa (17/9). Walau sudah
tersangka dan ditahan, Edy tetap sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD
Tanjungpinang Dapil III Tanjungpinang (Bukit Bestari).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD
Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjungpinang, Sony Caniago. Menurut Sony walau
Edy saat ini berstatus tersangka, pihaknya tetap mencalonkan Edy untuk
menjadi anggota DPRD Tanjungpinang.
Pasalnya partai tidak dapat lagi menganti calon yang tersangkut hukum,
karena KPU Tanjungpinang sudah menyatakan Edy sebagai calon tetap. "Kita
tetap mencalonkan Edy, karena DCT sudah ditetapkan KPU," ungkap Sony. Dia
menambahkan dengan adanya kasus yang menjerat kadernya tersebut tidak
mempengaruhi kredibiltas partai. (Ogas Jambak)