EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ditahan, Edy Rustandi tetap Caleg PAN

TANJUNGPINANG- Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indra Sakti, Edy Rustandi

SH resmi ditahan oleh penyidik Polda Kepri, Selasa (17/9). Walau sudah

tersangka dan ditahan, Edy tetap sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD

Tanjungpinang Dapil III Tanjungpinang (Bukit Bestari).

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) DPD

Partai Amanat Nasional (PAN) Tanjungpinang, Sony Caniago. Menurut Sony walau

Edy saat ini berstatus tersangka, pihaknya tetap mencalonkan Edy untuk

menjadi anggota DPRD Tanjungpinang.

Pasalnya partai tidak dapat lagi menganti calon yang tersangkut hukum,

karena KPU Tanjungpinang sudah menyatakan Edy sebagai calon tetap. "Kita

tetap mencalonkan Edy, karena DCT sudah ditetapkan KPU," ungkap Sony. Dia

menambahkan dengan adanya kasus yang menjerat kadernya tersebut tidak

mempengaruhi kredibiltas partai. (Ogas Jambak)