* Agus ditetapkan sebagai tersangka
TANJUNGPINANG- Sebuah anting yang dipakai oleh anak tiri Agus (40), menjadi
petunjuk bagi penyidik Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang, untuk menetapkan
Agus seorang residivis tersebut sebagai tersangka penculikan dan pemerkosaan
terhadap anak-anak. Agus sebelum tidak mengakui perbuatanya setelah delapan
saksi menyatakan dirinya pelaku pemerkosaan dengan dalih meminta korban
menunjukan sebuah alamat.
Agus yang merupakan residivis pencurian itu ditangkap di rumahnya kawasan
Tanjungunggat, Jumat (30/8) sekitar pukul 14:00 WIB. Agus diamankan setelah
orang tua korban Bunga (9), melaporkan pemerkosaan terhadap anaknya di
kawasan Hanaria, kilometer 13 Jalan Baru arah Tanjunguban.
Bunga yang baru saja pulang dari sekolah SD di Tanjungpinang Timur, usai
latihan menari berhasil dibujuk pelaku untuk menunjukan Jalan Ganet. Saat
itu Bunga yang berjalan bersama dua temanya, tetap mau naik motor Satria FU
yang di kendarai pelaku. Padahal saat itu dua teman Bunga sudah melarang,
dengan mengatakan bahwa Agus adalah penculik.
Dengan paha berdarah, Bunga pulang ke rumah dari Hanaria dengan berlari
sempoyongan karena menahan sakit fi kemaluannya. Warga yang melihat Bunga
langsung mendekati dan membantu korban berjalan ke rumahnya. Siswa kelas 3
Sekolah Dasar itu akhirnya dibawa ke RSUP kilometer 8 untuk divisum dan
diobati, sedangkan orang tuanya melaporkan ke polisi.
Dalam waktu beberapa jam, polisi berhasil menangkap pelaku karena kejadian
terhadap Bunga, sudah kejadian ketiga dalam sebulan terakhir. Pertama di
kawasan Kijang lama dan kedua di kawasan jalan Merpati. Walau tiga korban
dan 5 saksi lainya sudah menyatakan Agus sebagai pelaku, namun Agus tetap
menampik tuduhan tersebut. Sehingga polisi mencari alat bukti lainya, dan
memperoleh anting milik Bunga yang digunakan oleh anak tiri pelaku.
Untuk menguatkan bukti lainya, Kasat Reskrim AKP Memo Ardian SiK mengatakan
pihaknya membawa pakaian korban yang ada bercak darah ke laboratorium Polri
di Medan. Rabu (4/9) penyidik sudah berangkat ke Medan untuk menguji sampel
darah tersebut. (Dimas Wijaya)