EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Ansia & Joni Fakun Masih Bebas Berkeliaran

BATAM - Sudah genap satu bulan lokasi gelanggang permainan (gelper) Game Zone di Nagoya Hil digerebek aparat polisi, tepatnya 22 Agustus lalu. Dari situ polisi juga telah menetapkan tiga orang tersangka yakni wasit permainan, kasir serta seorang sekuriti, karena terbukti terjadi transaksi judi saat itu.

Namun masyarakat Batam menyayangkan sikap aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri. Pasalnya, bos Game Zone yakni Joni Fakun, Ansia dan rekan-rekannya yang lain belum juga dijebloskan ke penjara.

Joni Fakun kini masih bersembunyi di Batam. Belum lama ini Joni yang berhasil dikonfirmasi wartawan mengaku dia ingin cooling down lebih dahulu. "Saya mau cooling down dulu," kata Joni.

Sungguh aneh memang kasus ini. Polisi hanya menetapkan tersangka kepada para pekerja yang notabene tidak akan berani melakukan tanpa ada perintah atasannya dalam hal ini para bos besar mereka.

Celakanya lagi, sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Cahyono Wibowo menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan pasca penggrebekan, pihaknya sudah meyakini bahwa terjadinya aksi perjudian di lokasi gelper tersebut.

"Setelah kita dalami, sudah bisa saya pastikan bahwa disana memang ada aksi perjudian," kata dia belum lama ini kepada wartawan, Kamis (22/8).

Bahkan ketika itu Cahyono menyebut, ia telah memerintahkan anggotanya menangkap Joni Fakun, bos gelper Game Zone hidup atau mati. Secara otomatis Joni Fakun sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Dia akan kita jebloskan ke penjara," tegas Wibowo kala itu.

Informasi yang diperoleh di lapangan, Joni Fakun tidak keluar kota melainkan masih melenggang bebas di Batam. Diduga sudah terjadi deal antara dirinya dengan polisi karena secara logika, sangat mudah menemukan Joni dari persembunyiannya.

Apalagi Joni Fakun saat pertama kali terjadi penangkapan anggotanya sempat melawan dengan memberikan statemen kalau tindakan penggerebekan lokasi gelper miliknya berdasarkan pesanan.(boy)