EKONOMI

NASIONAL

POLITIK

Sekdako Batam : Kolaborasi Kunci Tangani Kekerasan Seksual Berbasis Elektronik

On 20.00

Pencegahan kekerasan seksual butuh kolaborasi semua pihak agar implementasi UU TPKS sukses. Foto/Reni


BATAM - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, membuka acara Local Roundtable yang mengangkat tema Meningkatkan Akses Keadilan bagi Korban Kekerasan Berbasis Elektronik melalui Implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), di The Hills Hotel, Rabu (20/11/2024).

Kegiatan ini digagas oleh Yayasan Embun Pelangi dengan melibatkan berbagai mitra yang peduli terhadap isu kekerasan, khususnya kekerasan berbasis elektronik. Jefridin menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan yang menggagas diskusi mendalam tentang pentingnya perlindungan bagi korban kekerasan berbasis elektronik.

“Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022 adalah wujud nyata kepedulian bersama untuk menolak segala bentuk tindakan tidak bermoral, yang dapat merusak fisik dan mental korban, bahkan menciptakan trauma mendalam,” ujar Jefridin.

Acara ini berfokus pada isu kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE), yang mencakup tindakan seperti perekaman tanpa izin, penyebaran konten ilegal, pelecehan online, peretasan privasi, dan ancaman penyebaran video pribadi. Diskusi ini juga menyoroti berbagai modus operandi yang kerap digunakan pelaku, termasuk penipuan, pelecehan, dan rekrutmen online yang memanfaatkan kemajuan teknologi.
�Jefridin menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak mulai dari keluarga, masyarakat, dan lembaga pemerintah untuk memerangi kasus kekerasan berbasis elektronik.

“Penanganan kasus seperti ini tidak bisa diserahkan pada satu pihak saja. Diperlukan kerja sama yang sinergis dan harmonis untuk melindungi hak-hak korban dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku,” tegasnya.

Kegiatan ini bertujuan menghasilkan langkah-langkah aksi nyata dan regulasi untuk meningkatkan penegakan hukum serta perlindungan terhadap perempuan dan anak yang rentan menjadi korban. Diskusi juga diharapkan dapat memperkuat kesadaran masyarakat tentang prosedur hukum serta langkah-langkah pencegahan kasus kekerasan.

“Mari bersama kita tolak segala bentuk kekerasan. Kolaborasi lintas instansi dan berbagi praktik terbaik adalah langkah penting untuk menciptakan solusi berkelanjutan demi mencegah kekerasan berbasis elektronik,” tutupnya.(alf)







Editor: taher

Sepekan Hari Pencoblosan, Dukungan Masyarakat Kepri Terus Mengalir Kepada Rudi - Rafiq

On 19.12

Optimisme rakyat Kepri pada Rudi-Rafiq kian bulat memenangkan Pilgub 2024. Foto/Dipa


BATAM - Dukungan dari seluruh elemen masyarakat Provinsi Kepulauan Riau terus mengalir untuk pasangan H. Muhammad Rudi - Aunur Rafiq.


Tidak hanya di Batam dan Karimun, dukungan terhadap Rudi - Rafiq juga semakin menguat dari beberapa kabupaten/kota lain di Kepulauan Riau.


Kondisi ini pun membuat kans Rudi - Rafiq untuk menang pada Pilgub Kepri 27 November 2024 nanti kian meningkat.


"Niat saya tidak lain hanya untuk mengabdi agar Provinsi Kepri yang kita cintai ini lebih maju," ujar Muhammad Rudi, Selasa (19/11/2024).


Dengan mengedepankan pembangunan berkeadilan, Muhammad Rudi ingin merangsang pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau.


Salah satu langkah strategisnya adalah mewujudkan pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan.


"Selain pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM yang memiliki daya saing juga menjadi fokus saya. Kunci agar ini berhasil tentu dengan memperkuat ekonomi masyarakatnya," tambah Rudi.


Keinginan ini bukanlah retorika semata. Pembangunan infrastruktur dasar yang memadai memang menjadi formula utama Rudi selama memimpin roda pemerintahan Batam.


Terbukti, pembangunan yang begitu masif sukses memberikan stimulus terhadap peningkatan nilai investasi.


Di samping itu, penguatan nilai investasi pun mampu mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Batam yang dalam tiga tahun terakhir berhasil melampaui pencapaian Provinsi Kepri dan nasional.


"Tidak hanya Batam, pembangunan harus merata ke seluruh daerah. Saya akan berupaya agar seluruh potensi daerah bisa lebih maksimal," tutup Rudi. (adh)






Editor: taher

Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

On 18.45

Kabiro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait menjelaskan lahan Hotel Purajaya Nongsa. Foto/Agam


BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam merespon tudingan-tudingan atas pengakhiran alokasi lahan di pemberitaan media massa beberapa hari terakhir ini. Melalui Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, meluruskan ihwal tudingan hoaks oleh Dirut. PT Dani Tasha Lestari (PT DTL), Rury Afriansyah.


"Sebagai Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, saya ditunjuk menjadi juru bicara institusi. Semua yang kami sampaikan berdasarkan fakta dan data dari unit kerja terkait, tudingan saya bicara hoaks oleh Rury berarti melecehkan institusi BP Batam dan Kepala BP Batam," kata Ariastuty di Batam Center, Selasa, (19/11/2024). 


Ariastuty merinci setidaknya ada tiga tudingan yang dilontarkan Dirut PT DTL, Rury Afriansyah selaku pihak pengelola hotel Purajaya.


Pertama, terkait pernyataan yang menyebutkan PT DTL tidak mengajukan perpanjangan kepada BP Batam untuk lahan Hotel Purajaya seluas 10 hektar.


"Penting kami sampaikan sejumlah fakta, data dan kronologis untuk meluruskan, bahwa alokasi lahan PT DTL dimulai dari 7 September 1988 dan berakhir pada 7 September 2018. Hingga masa alokasi lahan berakhir, PT DTL memang tidak mengajukan permohonan perpanjangan alokasi," sebut Ariastuty. 


Tudingan kedua, tentang PT DTL tidak melampirkan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar UWT


Kami jelaskan bahwa setelah masa alokasi berakhir, BP Batam masih memberi kesempatan sekali lagi masih memberikan kesempatan bagi pemilik lahan untuk mengajukan permohonan perpanjangan alokasi lahan. 


Upaya tersebut dilakukan dengan memanggil rapat pihak PT DTL sebanyak dua kali pada 20 Oktober 2018 namun tidak hadir. Kemudian, pemanggilan kembali pada 5 Desember dan dilanjut 6 Desember 2018 yang hanya dihadiri Komisaris.


Dalam rapat itu, BP Batam menyarankan agar mengajukan perpanjangan alokasi lahan dengan rencana bisnis dan pernyataan kesanggupan membayar UWT.


Namun, saran BP Batam tak kunjung ada tindak lanjutnya. Hingga terbit SP 1 tanggal 2 April 2019, SP 2 tanggal 28 Mei 2019 dan SP 3 tanggal 10 Juli 2019 serta surat pengakhiran tanggal 22 Agustus 2019. 


Ia melanjutkan, setelah terbit SP 1,2 dan 3 serta surat pengakhiran oleh BP Batam pada 22 Agustus 2019 itu, barulah ada upaya PT DTL mengajukan surat permohonan perpanjangan via LMS BP Batam pada 6 September 2019. 

Masih dengan niat baik BP Batam utk mendukung investasi, BP Batam kemudian mengundang sebanyak dua kali untuk presentasi rencana bisnis yaitu tanggal 6 November 2019 dan 22 November 2019.


Setelah dua kali rapat itu, BP Batam menilai rencana bisnis tidak visible dan menerbitkan Surat Penolakan bahwa BP Batam tidak menyetujui bisnis plan sehingga mengacu pada pengakhiran tanggal 20 Agustus 2019, PT DTL diminta menyerahkan kembali lahan dan melakukan pengosongan. Pihaknya menggarisbawahi bahwa Kepala BP Batam incumbent juga masih belum menjabat pada Agustus 2019 itu.


"Selanjutnya ada upaya hukum yang dilakukan PT DTL sejak Juli 2021, namun kita tahu bersama bahwa sudah ada perkara tata usaha negara yang sudah inkrah berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan sudah putusan Peninjauan Kembali (PK) yang dimenangkan BP Batam pada tahun 2023," ujar Ariastuty. 


"PT DTL melalui Dirutnya Rury Afriansyah juga telah melakukan penjualan aset hotel dan menerima pembayaran atas aset tersebut sebesar 2 M berdasarkan surat perjanjian kerja sama tanggal 24 Agustus 2023, artinya pihak PT DTL telah mengakui seluruh proses ambil alih oleh BP Batam," tegas Ariastuty. 


Ketiga, Tuty juga merespon terkait pembatalan alokasi lahan seluas 20 hektar PT DTL yang juga berada di sekitaran kawasan Hotel Pura Jaya bahwa lahan tidak dimanfaatkan. 


Ia menggarisbawahi bahwa alokasi lahan tersebut semenjak Juni 1993. Pada tahun 2017, setelah 24 tahun berlalu dan pada tahun tersebut memang BP Batam sedang mulai gencar mengevaluasi lahan yang tidak dimanfaatkan di Batam. BP Batam telah melakukan evaluasi dan menerbitkan SP 1,2, 3 dan surat pemberitahuan tahun 2019. 


PT DTL tidak menunjukkan pemanfaatan lahan tersebut dan tidak melakukan pembangunan secara berkelanjutan di atas lahan tersebut sesuai dengan peruntukan sebagaimana dalam surat perjanjian. Pihak PT DTL juga tidak mengurus Fatwa Planologi dan IMB di atas alokasi lahan tersebut. Sehingga pada Mei 2020, BP Batam menerbitkan SK Pembatalan alokasi tanah. 


Kemudian, PT DTL kembali mengajukan gugatan hukum  sejak 2020, namun dalam prosesnya putusan kasasi PT DTL ditolak begitu juga putusan PK juga dimenangkan BP Batam pada tahun 2022.


Hal itu, menurut Ariastuty membuktikan bahwa langkah evaluasi melalui pembatalan alokasi lahan yang dilakukan pihaknya telah sah di mata hukum. Terbukti juga pada waktu dilakukan foto udara pada 2021 tidak ada kegiatan pembangunan yang dilakukan. 


"Kasus ini bolak balik digugat oleh PT DTL dan terbukti dimenangkan oleh BP Batam sebanyak berapa kali gugatan. Oleh sebab itu saya mengimbau kepada media dan media sosial yang menaikkan hal ini untuk cross check duhulu, saya sesalkan sekelas media nasional pun tidak melakukan cross check kepada BP Batam," serunya mengakhiri. (thr)





Editor: taher

Puluhan Ribu Masyarakat Flobamora Batam Siap Menangkan Rudi - Rafiq di Pilgub Kepri

On 13.51

Puluhan ribu warga Flobamora Batam tumpah ruah di lapangan SP Plaza untuk hadiri kampanye calon Gubernur Kepri Rudi dan Rafi. Foto/Dipa


BATAM - Puluhan ribu masyarakat Batam asal Flores, Sumba, dan Timur Alor (Flobamora) antusias menyambut kehadiran calon Gubernur Kepri, H. Muhammad Rudi, Selasa (19/11/2024).


Dukungan yang luar biasa dari masyarakat Flobamora untuk Muhammad Rudi ini tak terlepas dari keinginan mereka agar Provinsi Kepulauan Riau bisa lebih maju. Baik dari segi pembangunan daerah ataupun ekonomi.


"Terima kasih atas dukungan keluarga besar Flobamora. Semoga niat kita untuk Kepri lebih baik bisa terwujud," ujar Rudi dalam kegiatan yang berlangsung di SP Plaza.


Rudi menyampaikan, niatnya untuk maju sebagai calon gubernur tidak lain adalah untuk membangun Provinsi Kepri.


Dengan harapan, pembangunan di seluruh daerah bisa merata sesuai potensi masing-masing kabupaten/kota.


"Saya ingin, ekonomi Kepri lebih maju. Maka dari itu, infrastruktur pendukungnya harus disiapkan dan tata kelola tiap daerahnya pun juga mesti dibenahi," tambahnya.


Ia juga memuji kekompakan masyarakat asal Flobamora yang telah mendukungnya selama menjabat sebagai Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam.


Menurut Rudi, sinergi antara pemerintah dan masyarakat ini yang kemudian menjadi kunci keberhasilannya dalam merealisasikan program strategis pembangunan Batam sebagai kota baru yang modern dan madani.


"Tetap jaga kekompakan agar pembangunan Provinsi Kepri pun bisa kita maksimalkan," pungkasnya. (adh)





Editor: taher

Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu, BP Batam Gandeng Stakeholder dan Narasumber Ahli

On 13.24

Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam, Denny Tondano memberi sambutan. Foto/Agam


BATAM - Biro Hukum dan Organisasi BP Batam, menggelar FGD Perencanaan Strategis untuk Infrastruktur dan Pengelolaan Sumber Daya Air Terpad, di Aston Batam Hotel and Residence, Selasa (19/11/2024).


Direktur Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) BP Batam, Denny Tondano dalam sambutannya menjelaskan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas mengatur tugas dan wewenang BP Batam salah satunya tentang air minum dan air limbah.


“Merujuk kepada PP 41 Tahun 2021, dalam mengelola, mengembangkan, serta membangun KPBPB Batam, tugas dan wewenang BP Batam salah satunya yaitu pengelolaan, pemeliharaan dan pengusahaan sistem penyediaan air minum dan sistem air limbah serta limbah bahan berbahaya dan beracun,” terang Denny.


“Seluruh proses mulai dari penyediaan hingga distribusi air baku dikelola melalui Badan Usaha SPAM dan pengelolaan air limbah dalam hal ini dikelola melalui Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, termasuk wewenang penentuan tarifnya juga telah dilimpahkan ke BP Batam dari Menteri Keuangan RI,” sambungnya.


Denny menuturkan, dengan tugas dan wewenang yang dilimpahkan kepada BP Batam oleh Pemerintah Pusat ini tentu pihaknya senantiasa memastikan keberlangsungan pengelolaan air baku dan air limbah dapat memenuhi kebutuhan kawasan ini.


“Dengan berbagai tantangan yang kita hadapi, komitmen kami tentu akan selalu memastikan kontinuitas ketersediaan air baku juga pengelolaan air limbah dapat mencukupi kebutuhan kawasan ini untuk mendukung keberlangsungan konsumsi masyarakat, industri, pemerintahan, dan lainnya,” kata Denny.


“Guna mendukung langkah-langkah pemenuhan tersebut, sebagai daerah yang terus berkembang pesat, Batam harus mengelola infrastruktur dan sumber daya air secara terintegrasi dengan perencanaan strategis yang komprehensif dan terkoordinasi bersama berbagai pihak,” lanjutnya.


Oleh karena itu, melalui FGD yang dihadiri oleh para stakeholder ini diharapkan dapat mewadahi diskusi serta perumusan langkah konkret untuk membawa Batam lebih maju dan sejahtera.


“Bersama para ahli dari Kementerian/Lembaga dan pemangku kepentingan yang memiliki keahlian serta pengalaman dalam bidang ini, harapan kami FGD ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk mendukung pengembangan Batam secara menyeluruh, khususnya dalam aspek pengelolaan infrastruktur dan sumber daya air terpadu,” pungkas Denny.


Kegiatan ini dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber dan diskusi bersama peserta yang hadir.


Adapun salah satu paparan yang merupakan buah dari penelitian Kabag. Peraturan dan Perikatan BP Batam, Kusuma Dewi Puspitasari bersama Suraji, S.P., M.Si. dari Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan menyimpulkan terdapat empat rekomendasi kebijakan pendukung pengelolaan sumber daya air terintegrasi di KPBPB Batam.


“Untuk memajukan pengelolaan sumber daya air terintegrasi di Batam, terdapat empat rekomendasi yang dapat dipenuhi untuk mendukung keberlangsungan pemenuhan kebutuhan ini, yaitu menemukan sumber air baru terbarukan, optimalisasi penggunaan air saat ini, membangun dan mengembangkan infrastruktur pengelolaan air yang baru, dan sinkronisasi aksi dalam mengelola air ini,” jelas Dewi.


“Melalui FGD ini, ke-empat poin ini kita bahas bersama para narasumber ahli dan para stakeholder sehingga dapat melahirkan berbagai rekomendasi untuk memajukan KPBPB Batam,” pungkas Dewi. (alf)




Editor: taher