BATAM - BP Batam meluncurkan Pelayanan Mobil Keliling atau yang disebut dengan (BLINK). Pelayanan mobil keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat Batam dalam pengurusan IPH (Ijin Pengelolaan Hutan) dan pembayaran UWT ( Uang Wajib Tahunan ).
Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo mengatakan pelayanan mobil keliling ini untuk memberikan pelayanan kemudahan dan kepastian legalitas kepada masyarakat atas kepemilikan lahan atau rumah.
” Layanan yang diberikan perugas mobil keliling ada dua yakni pembayaran WTO dan pengurusan IPH,” ucap lukita
Sementara itu, Deputi V BP Batam Bambang Purwanto menegaskan, Pelayanan BLINK bermotto ” Lebih Dekat Lebih Cepat,” Dimana petugas akan hadir di pemukiman pemukiman warga yang disesuaikan dengan jadwal yang sudah ditentukan.
"Untuk saat ini mobil layanan keliling ini masih ada dua Unit,” ucapnya.
Adapun lokasi pelayanan BLINK itu ada di tiga tempat dalam satu bulan. Minggu pertama (650 Kepala Keluarga) di RW.06 Baloi – Lubuk Baja, Perumahan Anggrek, Residen, Garden Poin, Baloi Paradise, Mas Permai, View Residen. Minggu kedua (750 Kepala Keluarga) di RW.04 Taman Baloi, Batam Kota.
Selanjutnya Perumahan Orchid Park, Kembang Sari Minggu ketiga (400 Kepala Keluarga) Di RW.08 Sei Jodoh, Batu ampar. Komplek Happy Valley Garden, Sumber Agung, Angkasa Utama, Bumi Sarana, Orchid Point, Permai.
"Dengan adanya BLINK pengurusan tidak lagi perlu melalui orang ketiga, yang mana ongkosnya lebih mahal. Kalau ada pertanyaan bisa langsung tanyakan pada petugas di tempat," terangnya.
Pelayanan BLINK mulai buka pada pukul 08.30 WIB hingga Pukul 16.00 WIB dengan didukung 14 orang staff, yang bertugas melayani setiap hari Senin, Rabu, Kamis.
"Untuk pengurusan WTO bisa siap hanya dua minggu , apabila berkas sudah lengkap dan untuk IPH pengurusannya memakan waktu 2 hari selesai.
Bagi masyarakat dari luar wilayah (tidak masuk dalam lokasi pelayanan) bisa juga mengurus perizinan di BLINK tersebut. Bila animo masyarakat tinggi tidak tertutup kemungkinan tahun depan BP Batam akan meluncurkan kembali 4 unit BLIK ukuran bus. (man/in)