BATAM – Ratusan pedagang kartu seluler yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Kepri melakukan aksi demo damai di depan kantor DPRD Kota Batam, Senin (2/42018)
Aksi para pedagang tersebut terkait pemberlakuan pembatasan registrasi 1 Nik 3 SIM card. Paska pemberlakuan aturan ini oleh Menkominfo, pendapatan para pedagang mengalami peneurunan.
Menurut para pedagang bahwa kartu perdana merupakan komoditi seluler yang memberikan konstribusi pendapatan yang signifikan bagi pedagang.
Dengan diberlakukannya aturan terasebut pendapatan pedagang menurun drastis. Sehingga para pedagang merasa dirugikan.
“Kami mendesak pemerintah menghapuskan Aturan Pembatasan 1 NIK 3 simcard, dan pemerintah harus berani menjamin keamanan data masyarkat,” teriak orator, Senin (2/4/2018).
Para pedagang juga mendesak Menkominfo harus bertanggungjawab karena telah membohongi outlet melalui keputusan Dirjen PPl yang disampaikan secara terbuka di hadapan seluruh stakeholder telekomunikasi seluler pada 07 November 2017.
“Kami mohon kepada bapak presiden untuk menyelesaikan permasalahan ini, kika tidak dipastikan dalam beberapa bulan ke-depan outlet simcard akan tutup,” pinta pendemo. (tya)
BERITA LAINNYA