JAKARTA – Karaoke Sense mengikuti jejak Alexis yang ditutup. Menyusul tempat maksiat itu tebukti kedapatan menjual narkoba.
“Jadi, siap-siap dalam waktu pendek ini mereka akan menerima surat penutupan,” ujar Anies saat ditemui di Depo MRT Jakarta, Kamis (12/4).
Anies memperingatkan tempat hiburan nekat dan terbukti melanggar aturan akan ditindak tegas.
“Jadi adanya pemerintah itu membuat aturan mengubah perilaku bukan aturan sebagai pemberitahuan, sebagai pengumuman, bukan. Hal ini akan kita tegakkan,” katanya.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan narkoba di Sense Karaoke Mangga Dua, Jakarta Utara disediakan oleh karyawan. Pemilik Senses Karaoke disebut-sebut seorang pengusaha properti dan tempat hiburan di Indonesia.
BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika hasil dari pengerebekan Sense Karaoke Rabu (11/4) malam. Narkotika yang siap edar itu temukan di loker, laci, hingga tas karyawan. (man/rml)
BERITA LAINNYA